Minggu, 12 April 2026 – Berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan nomor 94/DST/C/AL.04.02/2026 yang diterbitkan pada tanggal 9 April 2026 mengenai Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Hilirisasi Riset Prioritas, Riset Konsorsium Berdampak , dan Inovasi Seni Nusantara Tahun Anggaran 2026, dinyatakan sebanyak 8 dosen Universitas Dian Nusantara (UNDIRA) berhasil meraih kesempatan untuk menerima Hibah Penelitian dan PkM DIKTI Tahun Anggaran 2026.
Adapun Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Hilirisasi Riset Prioritas, Riset Konsorsium Unggulan Berdampak, dan Inovasi Seni Nusantara Tahun Anggaran 2026, sebagai berikut: https://drive.google.com/file/d/1xIbzOtbG0A2oyInL8XV25qkVsRlSQ0BY/view?usp=sharing
