Pengajuan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)
Pengajuan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Tahun Ajaran 2024/2025 di lingkungan Universitas Dian Nusantara dilakukan melalui Website SI-RPM. Website SI-RPM merupakan platform digital yang dirancang untuk mempermudah dalam proses pengajuan dan pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di lingkungan Universitas Dian Nusantara.
- Persyaratan Umum:
- Proposal harus sesuai dengan panduan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Universitas Dian Nusantara.
- Proposal meliputi kebutuhan masyarakat.
- Setiap dosen wajib mengunggah proposal melalui Website SI-RPM.
- Akses Website SI-RPM:
- Kunjungi: [https://si-rpm.undira.ac.id/]
- Login menggunakan akun yang sudah diverifikasi oleh Admin.
- Pilih menu “Penelitian” atau “Pengabdian Masyarakat” dan ikuti langkah-langkah yang tersedia.
- Buku Panduan
- Buku Panduan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) : [https://bit.ly/BukuPanduanPkMUNDIRA_2024-2025]
- Buku Panduan Penggunaan Website SI-RPM : [https://bit.ly/Buku_Panduan_SI_RPM]
Kami berharap seluruh dosen dapat berpartisipasi aktif dalam pengajuan proposal untuk mendukung pencapaian visi Universitas Dian Nusantara dalam pemberdayaan masyarakat.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
LRPM Universitas Dian Nusantara