Jakarta, 17 Juni 2026 – Lembaga Riset dan Pengabdian Masyarakat (LRPM) Universitas Dian Nusantara (UNDIRA) telah menyelenggarakan kegiatan berjudul “Pendampingan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai Upaya Hilirisasi Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026” yang diselenggarakan pada Jumat, 12 Juni 2026 secara daring melalui Google Meet.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya strategis LRPM UNDIRA dalam mendorong peningkatan luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM) melalui perlindungan kekayaan intelektual (HKI). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dosen mengenai proses pendaftaran HKI serta mendorong hilirisasi hasil penelitian dan pengabdian agar memiliki nilai tambah dan manfaat yang lebih luas.
