Priority Program
LRPM juga merupakan unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi UNDIRA di bidang Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat. Organisasi pelaksana penelitian di Universitas Dian Nusantara Jakarta dituangkan dalam Keputusan Dewan Pengurus Yayasan Dian Asra tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Universitas Dian Nusantara Jakarta Nomor: YDA/002/Skep/IV/2019.